Joseph Suryadi Diperiksa soal Penistaan Agama, Klaim HP-nya Hilang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Joseph masih diperiksa intensif penyidik. 

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

"Saya belum bisa ambil statement dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan kepada wartawan, Selasa 14 Desember 2021.

Dia menyebut Joseph sempat berdalih kalau telepon genggam miliknya raib. Tak lama setelah itu, tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun viral di media sosial. Karena masih diperiksa, Zulpan mengaku belum bisa berkata banyak. Dia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

"Iya katanya gitu (handphonenya hilang). Makanya nanti kalau sudah selesai diperiksa sama tim siber polda nanti baru bisa diambil  keterangan ya. Sekarang belum tuntas," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun ramai di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuit akun Twitter @mylovelyb1e. Dia minta Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. 

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.

Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025