Riza Patria Sebut Kasus ACT Berbeda dengan Holywings

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Metro - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasannya mengapa belum membatalkan izin operasional dari Organisasi Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

DKI Jakarta Dominasi Kejurnas Akuatik Indonesia 2025, Rekor-Rekor Baru Cetak Sejarah

Riza menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengecek, mengevaluasi, dan menunggu rekomendasi atas izin operasional ACT.

“Iya, jadi yang pertama terkait ACT dari Kemensos kan sudah dicabut izin pengumpulan dananya. Kalau dari kami, itu kan izin tanda daftar rekanan atau daftar yayasan. Ini kami sedang melakukan pengecekan, evaluasi, dan menunggu rekomendasi,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Kalau Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Janji Gaji Rp10 Juta per Keluarga, Warganet: Ngawur, Ngibul!

“Nanti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan menunggu rekomendasi dari Dinsos. Setelah masuk, akan segera diproses. Prinsipnya ini semua dalam proses,” kata dia.

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta

Politikus Partai Gerindra itu juga membandingkan kasus ACT dengan Holywings. Ia mengatakan untuk kasus Holywings sudah ditetapkan tersangkanya, sedangkan ACT masih dalam proses penyidikan oleh Kepolisian.

“Beda, ya, kalau Holywings kan kasusnya sudah ada tersangka dan sudah ditahan, kesalahannya juga jelas. Kalau ini (ACT) di Kepolisian sendiri masih dalam proses. Namun demikian, Kemensos sudah mengambil langkah izin pengumpulannya,” ujarnya.

“Jadi berbeda, kalau di kami kan izin operasi. Tapi kan PPATK juga sudah memblokir rekening, ya. Jadi prinsipnya ACT kan sudah tidak beroperasi lagi, sesungguhnya,” katanya.

Ilustrasi suasana Ibu Kota Jakarta sebagai pusat bisnis.

Transformasi Jakarta: Peran Krusial Pajak Warga dalam Pembangunan Kota

Geliat pembangunan di Ibu Kota semakin terasa menjelang ulang tahun ke-498 Jakarta yang akan diperingati pada 22 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025