Bripka Madih yang Ngaku Diperas Penyidik Mau Laporkan Kombes Trunoyudo dan Bhirawa

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara
Sumber :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang viral karena pengakuannya diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya mau melaporkan balik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia juga mau melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Hal ini buntut pernyataan keduanya soal kasus tanah yang menimpanya hingga soal dia dilaporkan ke Propam atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun malah, lucu gitu lho," ujar Madih kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023.

Namun, dia tidak merinci mau melaporkan keduanya kemana. Apakah ke Propam Mabes Polri, atau bagaimana. Madih menegaskan kalau dia tidak asal ngomong.

Dia punya bukti-bukti dalam kasus tanah ini. Menurutnya, kasus ini bahkan sudah bias. Dia sampai dikeroyok karena mengungkap apa yang menimpanya.

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara

Photo :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu. 

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.

Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut. 

Terlibat Penembakan Bripka Marsidon, Anggota KKB Roberth Wenda yang Kabur dari Lapas Dicokok

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025

Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya terkait tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025