5 Fakta Terbaru Kasus 'Polisi Peras Polisi’ Bripka Madih
- VIVA / Foe Peace
Selain itu, Hengki mengatakan ada satu surat juga yang menyatakan hibah tanah dari orang tua Bripka Madih atas nama almarhum Tongek kepada almarhum Boneng. Bahkan, kata dia, Bripka Madih menyerahkan langsung dan ikut tanda tangan.
Terkait tanda tangan tersebut, Bripka Madih sempat menyangkalnya. Namun, Hengki mengatakan sangkalan Madih perlu pembuktian melalui laboratorium forensik untuk tanda tangannya dipalsukan atau tidak.
4. Madih tak konsisten
Hengki menambahkan Bripka Madih tak konsisten dalam perkara penyerobotan tanah. Menurutnya, ada data dan fakta yang berbeda antara yang disampaikan Bripka Madih dengan bukti yang didapatkan polisi.
“Kami bicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten ataupun berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bripka Madih ini di media, maupun dengan data yang ada di kami, terkait LP pada 2011,” kata Hengki
Hengki mengatakan Bripka Madih menuntut tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal, laporan polisi (LP) yang dipersoalkan tahun 2011 itu hanya 1.600 meter persegi. Namun, kata dia, Bripka Madih tetap belum mengakui keterangan para saksi yang menyebut tanah yang dipersengketakan hanya 1.600 meter persegi.
Hengki menjelaskan bahwa Madih menganggap dari 3.600 meter persegi tak pernah dijual sama sekali. Padahal, keluarga Madih sudah mengakui ada yang sudah dijual tanah tersebut. Maka itu, Hengki mengatakan penjualan yang diakui keluarga Bripka Madih yakni orang tua, kakaknya dan sebagainya akan dihitung kembali.
5. Penyidik yang memeras Madih sudah pensiun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
- VIVA/M Ali Wafa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko heran kenapa anggota Bripka Madih baru berkoar diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya, baru-baru ini, pasalnya penyidik yang diduga memeras tersebut sudah pensiun.
"Penyidik TG ini sudah purna dan disampaikan itu sekira tahun 2011," kata Trunoyudo
Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku pihaknya bakal tetap mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG. Hal ini, lanjut Trunoyudo, guna mengungkap kasus tanah tersebut.
