Mario Dandy di-DO Universitas Prasetiya Mulya, PSI: Lapas Mungkin Lebih Cocok Jadi Kampusnya

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Masyarakat banyak mengecam tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menganiaya salah satu anak dari pengurus GP Ansor bernama David. 

Kini, Mario Dandy telah di-drop out (DO) dari kampusnya yaitu Prasetiya Mulya. Pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia, Furqan AMC menilai lebih baik yang menjadi kampus Mario Dandy adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lebih cocok jadi kampusnya," kata Furqan dalam keterangannya, Dikutip Minggu, 26 Februari 2023.

Menurut Furqan, tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut jelas tidak dapat ditolerir. Furqan juga mengapresiasi langkah pihak kampus Prasetiya Mulya yang mengambil keputusan tegas untuk mengeluarkan Mario Dandy.

"Tentunya kampus Prasetia Mulya punya pertimbangan matang dengan pendalaman informasi yang cukup untuk mengambil keputusan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo," tuturnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak buntut kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga koma.

Keputusan mengeluarkan Mario Dandy itu disampaikan pihak Universitas Prasetiya Mulya melalui akun instagram resminya pada Jumat, 24 Februari 2023. Mario resmi dikeluarkan berdasarkan keputusan dalam rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya.

Remisi Ronald Tannur Dinilai Sulit Diterima Publik, Pengamat Hukum Pidana: Harus Ada Orang Independen dan Transparan

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi keterangan resmi seperti dikutip dari akun instagram @prasmul.

Pihak Universitas Prasetiya Mulya menyatakan sudah mengamati dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David sejak kasusnya viral hingga masuk ranah penyidikan. Universitas Prasetiya Mulya juga mengecam tindakan yang telah dilakukan Mario Dandy hingga menyebabkan korban koma.

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," sambungnya.

TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Lebih jauh, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengungkapkan rasa prihatin dan berharap korban dapat segera pulih.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tandasnya.

Pria ngaku anggota pukul pegawai dari Artis Zaskia Adya Mecca

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Pelaku penganiayaan pegawai artis Zaskia Adya Mecca, Faisal masih dicari. Ada dugaan pelaku adalah oknum TNI.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025