Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Jam 00.00 Selama Ramadhan

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com

VIVA Metro – Tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan harus tutup pada jam 00.00 malam selama bulan suci Ramadhan.

Kasus Tewasnya 3 Orang di Acara Makan Gratis Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Pihak EO Dibidik

"Diterapkan pada saat ini pukul 00.00 sudah harus tutup," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.

Namun, dia tidak merinci lebih jauh karena menurutnya Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berhak sesuai ranahnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini cuma mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan TNI juga guna membantu keamanan selama bulan puasa.

Profil Syamsir Alam: Eks Bintang Muda Timnas Indonesia yang Banting Setir di Dunia Hiburan

"Tentu nanti dari Dinas Pariwisata, dari Pemda, ada perda, ada peraturan gubernur, tentu Polri, Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Pemda DKI Jakarta, Provinsi, terutama juga dengan TNI," katanya.

Razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan

Photo :
  • ANTARA/HO-Puspom TNI
Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melarang masyarakat konvoi dan bermain petasan jelang dan saat bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023.

Maklumat dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Selain itu juga untuk antisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan dan bisa mengganggu ketertiban umum.

"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," ujar Kepala Bidang  Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025