Karyawan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Pabrik, Keluarga Tolak Autopsi

Ilustrasi Pabrik
Sumber :
  • bunniestudios.com

Bekasi - Pria bernama Paidi (40 tahun) ditemukan tewas di tempat kerjanya di Jalan Raya Industri, Kawasan Industri Hyundai, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Tubuh korban ditemukan di tempat ruang penyimpanan hasil produksi.

Tertarik Jadi Stafnya? Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Berangkatin Umrah Puluhan Karyawan

Peristiwa pada Minggu 4 Juni 2023. Kuat dugaan korban merenggang nyawa karena sakit. "Korban ditemukan di ruang penyimpanan hasil produksi, dugaan korban meninggal karena sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui masuk kerja pukul 19.00. Dia berangkat ke tempat kerja diantar oleh istri. Bahkan, sang istri sempat menitip pesan kepada rekan korban soal kondisi kesehatan suaminya.

Gen Z Ogah Kerja 9-5, Solusi yang Diakui Ilmuwan Ini Terbukti Bikin Karyawan Lebih Produktif di Kantor!

Kegiatan

Photo :
  • 384801

"Istri korban mengantarnya ke tempat kerja, dan menitip pesan kalau suaminya sedang sakit," katanya.

Lowongan Kerja Sepi hingga Saingan Banyak, Begini Kondisi Pasar Kerja di 2025

Rupanya, keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah. Selanjutnya, sang istri berusaha mencari tahu ke teman kerja suaminya. Di situ rekan korban langsung ikut membantu mencarinya.

"Kemudian saksi melihat korban yang seolah sedang tertidur, saat dibangunkan korban sudah tidak bernyawa," katanya.

Polisi yang menerima laporan langsung olah TKP dan tidak menemukan tanda kekerasan. Jenazah Paidi sempat dibawa ke rumah sakit kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Ilustrasi warga RI kelas menengah

Pendapatan Pas-pasan, Pengeluaran Maksimal! Ini 5 Beban Biaya Karyawan Gaji UMR di Jabodetabek

Karyawan gaji UMR di Jabodetabek harus mengatur pengeluaran dengan ketat. Ini daftar beban biaya terbesar yang bisa menyedot hingga 90 persen dari gaji bulanan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025