Pemuda di Jaksel Dicokok Usai Kegep Bawa Banyak Plastik Klip Isi Tembakau Sintetis

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pemuda membawa tembakau sintetis
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mencokok seorang pemuda inisial ABS (21). Dia dicokok polisi karena kedapatan membawa sejumlah plastik klip yang hendak digunakan untuk membungkus narkoba jenis tembakau sintetis.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Pemuda itu diamankan saat Tim Presisi sedang berpatroli di Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Telah diamankan seorang pemuda yang membawa beberapa plastik klip untuk membungkus tembakau sintetis," ujar Kepala Satuan Samapta AKBP Rosa Witarsa saat dikonfirmasi wartawan dikutip Jumat 22 September 2023.

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pemuda membawa tembakau sintetis

Photo :
  • Ist

Rosa menjelaskan bahwa ketika mencokok ABS, dia baru saja menggunakan tembakau sintetis tersebut. Bahkan, dia juga mengaku kalau di rumah kontrakannya di Gang Damai, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan turut menyimpan tembakau sintetis.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

"Tim Presisi langsung membawa pemuda tersebut ke rumahnya dan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu linting tembakau sintesis habis pakai," kata Rosa.

Tak hanya itu, Rosa menuturkan bahwa ABS merupakan orang yang juga merupakan seorang penjual tembakau sintetis. Dia menjualnya secara online."Dia jual (tembakau sintetis) melalui online," kata dia.

Rosa juga menyebut telah menyita ponsel genggam milik ABS. Dimana ponsel tersebut berisikan chat penjualan tembakau sintetis.

Setelahnya, polisi membawa pemuda tersebut beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rosa.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025