Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta saat membacakan putusan praperadilan Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Pun, Tofan juga meminta untuk membatalkan penetapan tersangka hingga penahanan Siskaeee dibatalkan. Pasalnya, klaim Tofan, hal tersebut tidak sah dan tidak berkekuatan hukum maka itu penetapan aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum.

Legislator Golkar Nilai Kritik soal PP Minerba Tak Tepat, Ini Alasannya

"Melepaskan Pemohon Praperadilan dari tahanan seketika setelah dibacakan putusan Praperadilan demi hukum dan memulihkan nama baik Pemohon dalam kapasitas dan kedudukannya," bebernya.

Sebagai informasi, Siskaeee telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Dia melakukan kasus itu di wilayah Jakarta Selatan, di sebuah rumah produksi film pornografi.

Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pasal Larangan Penjualan Lolos, Meski Pedagang Protes

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Istana Sebut Prabowo Sudah Kantongi 9 Anggota Reformasi Polri, Tinggal Diumumkan

Prasetyo mengungkapkan, 9 orang anggota komite tersebut terdiri dari banyak latar belakang profesi

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025