Tampang dan Identitas 2 Tersangka Aksi Brutal Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs

Dua orang tersangka pembubaran paksa acara diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya merilis identitas dua tersangka pembubaran secara brutal acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Dua tersangka itu adalah GW (22) dan FEK (38).

GW adalah petugas keamanan atau sekuriti. Sementara, FEK merupakan karyawan swasta.

"Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan. Kemudian, GW sebagai pelaku perusakan spanduk,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Polisi dalam kasus ini, sejatinya berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang membubarkan paksa acara diskusi. Forum diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Din Syamsudin hingga Said Didu.

Namun, dari lima orang itu, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga lainnya berinisial JJ, LW dan MDM statusnya masih terperiksa.

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” kata Djati.

OTK melakukan pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang

Photo :
  • Antara

Sebelumnya, acara diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan aktivis nasional digelar di salah satu hotel kawasan Kemang, Jaksel dibubarkan secara paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Acara diskusi tersebut digelar pada Sabtu, 28 September 2024.

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

Acara diskusi itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Din turut mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Ia menganggap peristiwa ini sebagai kejahatan demokrasi.

Menteri Imipas Siap Cabut Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan jika Diperlukan

"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," ujar Din, dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu kemarin.

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan, Bareskrim Blak-blakan Alasannya
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025