Pegawai Dishub Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Ini Alasannya

Petugas Dishub DKI Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta, VIVA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menerapkan gebrakan baru. Seluruh pegawai Dishub Jakarta diwajibkan naik moda transportasi umum setiap hari Rabu. 

Warga Depok dan Bekasi Bayar Transportasi Umum Lebih Mahal di Wilayah Bodetabek

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan tujuan penerapan itu untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam penggunaan transportasi umum dalam beraktifitas.

"Benar, setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam beraktifitas," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Pramono: Tarif Semua Transportasi Umum Cuma Rp80 Saat HUT ke-80 RI

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Photo :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

Syafrin menambahkan penggunaan transportasi umum untuk pegawai Dishub juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta polusi udara.

Miris! Angkot Rongsok Masih Angkut Penumpang di Depok, Warganet Sentil Polisi dan Dishub

"Sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta," ujar dia. 

Syafrin menegaskan bahwa instruksi itu berlaku untuk seluruh pegawai Dishub Jakarta termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Instruksi ini berlaku untuk semua pegawai Dishub DKI Jakarta, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)," tuturnya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota

Pramono Kaji Usulan Ahok soal Voucher untuk Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku tengah mendalami usulan eks Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait pemberian voucher bagi pengguna transportasi umum

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025