Tiba di Bandara Soetta, Mantan Anggota DPRD Korban TPPO di Myanmar Disambut Histeris Keluarga
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dengan inisial R, tiba di Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 21 Februari 2025 dinihari.
Kedatangan mantan anggota Dewan tersebut disambut histeris keluarga dan kerabat, yang menunggu dia usai berhasil dipulangkan pemerintah Indonesia.
R menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di area perbatasan Thailand dan Myanmar, tepatnya Myawaddy. Wilayah tersebut pun masuk dalam area konflik di negara Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
- VIVA/Natania Longdong.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, dalam pemulangan tersebut R tidak sendiri, melainkan bersama dengan 45 WNI lainnya.
"Kami berhasil memulangkan 46 WNI dimana satu di antaranya ini merupakan eks atau mantan dari anggota DPRD Indramayu. Mereka semua dipulangkan dari area konflik di Myawaddy, Myanmar," katanya di Bandara Soetta, Tangerang.
Para WNI tersebut ternyata bekerja di sektor scammer atau judi online. Mereka tidak hanya berada pada posisi korban dari TPPO.
"Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman Bareskrim, ternyata yang pulang ini bukan hanya korban, tapi ada juga yang menjadi pelaku, leader (pemimpin) untuk melakukan perekrutan secara aktif. Sehingga ini yang sedang kita coba dalami melalui pendalaman yang akan dilakukan oleh teman-teman Bareskrim. Sehingga, kita harapkan para pelaku-pelaku inilah yang akan kita lakukan penindakan tegas," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para WNI akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lebih lanjut.
"Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, mereka akan dibawa dulu ke RPTC untuk memastikan status korban serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
