Kombes Latif Ungkap Alasan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Boleh Dilintasi Jam 18.00-20.00 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi blak-blakan mengenai alasan mengizinkan pengendara kendaraan roda empat memakai bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang, dari hari Senin-Jumat, pada pukul 18.00-20.00 WIB.

Diduga Jual Konten Porno, Seorang Anak yang Jadi Anggota Grup Suka Duka Ditangkap Polisi

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, berdasarkan data dari Jasa Marga, mulai pukul 16.00-22.00 WIB terdapat sekitar sembilan ribu kendaraan yang melintasi Tol Dalam Kota. Kemudian, puncak kemacetan lalu lintas saat jam pulang kantor di ruas Tol Dalam Kota terjadi pada pukul 18.00 WIB.

“Ini yang kita lakukan, sehingga diharapkan kepadatan yang terjadi pada jam tersebut bisa sedikit terurai dengan memanfaatkan lajur bahu jalan yang bisa digunakan oleh masyarakat umum,” ujar Latif, Kamis, 27 Februari 2025.

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Adapun diskresi ini sudah dilakukan Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Februari 2025. Namun, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini meminta, masyarakat pengguna bahu jalan tol agar tetap memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans hingga pemadam kebakaran apabila kendaraan tersebut lewat.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

“Puncak adalah di pukul 18 sampai dengan 20. Nah ini khususnya Tol Dalam Kota yang dari arah Semanggi sampai ke Cawang, yaitu mulai kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1, kita adakan rekayasa, yaitu penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, para pengendara kendaraan roda empat dibolehkan memakai bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang. Adapun tindakan tersebut dilakukan guna mengurai arus lalu lintas di Tol Dalkot. Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

"Volume kendaraan karena ini penuh sekali, sehingga bahu jalan boleh digunakan," kata dia, Senin, 24 Februari 2025.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menambahkan, diskresi tersebut mulai berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Menurut dia, rambu-rambu telah dipasang di lokasi guna informasi ke masyarakat. "Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya