Polres Metro Bekasi Bakal Tindak Tegas Ormas Peminta THR Lebaran

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa 
Sumber :
  • Satria Zulfikar (Mataram)

Jakarta, VIVA –  Polres Metro Bekasi menegaskan bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada instansi pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah adanya tindakan pemerasan yang meresahkan.

Polisi Bekuk 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu Beromset Rp 1,2 Miliar, Bikin Wajah Korban Panas dan Bruntusan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa setiap tindakan pemerasan akan ditindak sesuai hukum berlaku. Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran untuk melakukan aksi melanggar hukum.

“Ada pasal yang mengatur tentang pemerasan itu ada, sehingga kami juga mengimbau jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang Lebaran,” ujar Mustofa, Selasa, 18 Maret 2025.

Polisi Akui Perlu Hati-hati Tangani Ormas, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, Mustofa mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi potensi permintaan THR oleh ormas. Menurutnya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, juga telah memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.

Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

“Ini juga pernah saya sampaikan kepada Pak Bupati. Bupati kita juga sudah sering memberikan imbauan terkait hal ini,” tambah Mustofa.

Kapolres Metro Bekasi juga mengingatkan kepada masyarakat serta instansi pemerintah agar tak melayani permintaan THR dari pihak ormas. Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika mengalami tekanan atau pemerasan dalam bentuk apa pun.

“Tolong dikomunikasikan dengan kami, dengan aparat penegak hukum atau pemerintah daerah, sehingga tidak ada hal-hal yang sifatnya tidak jelas,” tegasnya.

Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap aksi-aksi pemerasan berkedok permintaan THR. Polres Metro Bekasi memastikan akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.

Sistem perparkiran RSU Tangsel yang dijalani oleh PT BCI usai dikuasai ormas PP

Usai Dikuasai Ormas, Lahan Parkir RSU Tangsel Kembali Dikelola PT BCI

Lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, telah dikelola oleh PT BCI, selaku pemenang tender

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025