Polisi Bekuk 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu Beromset Rp 1,2 Miliar, Bikin Wajah Korban Panas dan Bruntusan
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Bekasi, VIVA – Sebanyak 8 orang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi dalam pengungkapan kasus pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang memproduksi sekaligus memalsukan skincare.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa mengatakan 8 pelaku berinisial SP, ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP memiliki peran sebagai pemilik usaha dan karyawan.
“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
Mustofa menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 Mei 2025.
Dalam laporan itu, para korban mengeluhkan wajah mereka yang panas hingga beruntusan usai menggunakan skincare tersebut.
“Komplain tersebut dikarenakan, setelah menggunakan skincare merek tersebut, wajah costumer terasa panas dan bruntusan,” ujarnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kasus tersebut terungkap. Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut yakni diantaranya 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jeriken bahan baku, hingga dua dus bahan baku krim pemutih,
“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu,” ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli bahan baku untuk memproduksi dari e-commerce.
Mereka juga kemudian memalsukan skincare tanpa izin pemilik aslinya dengan meracik sendiri hingga menjualnya secara online.
“Memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek. Kemudian melakukan produksi atau memasukkan bahan-bahan tersebut ke dalam kemasan botol dibantu lalu menjual melalui online,” katanya.
Dari keterangan terasa juga diketahui bahwa pabrik yang memproduksi skincare palsu itu sudah beroperasi sejak 2023 dengan omzet mencapai Rp 1,2 miliar.
Mustofa mengungkapkan bahwa pelaku dalam memproduksi skincare palsu itu menggunakan tepung tapioka sebagai bahan skincare.
“Ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung buat memalsukan produk skincare-nya,” ujar Mustofa.