Gubernur Pramono Gratiskan PBB untuk Rumah dan Apartemen Harga Segini

Gubernur Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Gubernur JakartaPramono Anung membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Pramono Kaji Usulan Ahok soal Voucher untuk Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Pramono menekankan, kebijakan itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 tahun 2025 yang ditandatanganinya pada Selasa, 25 Maret 2025.

“Untuk PBB yaitu Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, maka saya kemarin sudah menandatangani. Di bawah Rp 2 miliar kami gratiskan. Jadi, kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah 2 miliar, maka PBB-nya digratiskan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 26 Maret 2025.

Gempa Bekasi Terasa Sampai Jakarta, Pramono Pastikan Tak Ada Korban dan Kerusakan

Pramono melanjutkan, kebijakan PBB itu juga meliputi apartemen dan rusun yang memiliki NJOP di bawah Rp 650 juta.

“Kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp 600 juta atau Rp 650 juta tepatnya NJOP-nya, PBB-nya juga kami gratiskan,”kata Pramono.

Pramono Mau Naikkan Tarif Masuk Ragunan, Pengelola: Insya Allah Enggak Mahal

Pramono berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang berada di Jakarta.

 “Dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada di warga Jakarta, kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” katanya.

Hanya saja, Pramono menambahkan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Sebab untuk rumah kedua nantinya dikenakan keringanan 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan selanjutnya dikenakan pajak penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kami bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, (rumah) ketiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah,” imbuhnya.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung

Pramono Dorong Digitalisasi Pasar di Jakarta: Copet dan Premanisme Pasti Berkurang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong digitalisasi pasar untuk mengurangi praktik negatif seperti pencopetan dan premanisme.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025