Cara Ampuh Polsek Pesanggrahan Bikin Warga Aman Saat Mudik Lebaran 2025

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan membuka layanan penitipan kendaraan untuk warga yang hendak mudik pada Hari Raya Lebaran tahun 2025. Layanan penitipan tersebut dilakukan demi mencegah tindak pidana pencurian selama periode mudik lebaran.

Dukun di Pemalang Tipu Warga Bisa Gandakan Uang Hingga Rp1 Miliar

"Pemudik diimbau menitipkan kendaraan motor atau mobil di Polsek. Hal ini untuk antisipasi pencurian," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.

Seala menyebutkan bahwa bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Pesanggrahan, tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, warga harus menyertakan surat-surat kendaraan dan fotocopy KTP untuk bisa menitipkan kendaraannya.

Naik Damri ke Bogor Cuma Rp 45 Ribu di Momen Hari Raya Idul Adha 2025, Catat Tanggalnya

Kapolsek Pesanggrahan

Photo :
  • Istimewa

"Surat kendaraan bermotor harus lengkap. Menyerahkan fotocopy KTP, STNK, dan alamat penitip dengan jelas," kata Seala.

Survei Indikator Ungkap 92 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2025

Kemudian, warga juga harus menandatangani tanda terima penitipan kendaraan. Warga yang menitipkan kendaraan, dilarang menyimpan dan meninggalkan barang berharga di motor atau mobil.

Jajaran Polsek Pesanggrahan juga akan melakukan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik penghuninya.

"Patroli akan ditingkatkan dengan menyasar rumah-rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik," ujarnya.

Ilustrasi mayat

Dilaporkan Hilang, Notaris Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum Bekasi

Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025