Polisi Tahan Perempuan yang Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Mall Kemang Jaksel
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Seorang perempuan yang nekat membelanjakan uang pecahan Rp100 ribu ke sebuah Mall di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kini resmi ditahan oleh polisi. Penahanan berdasarkan pada tindakan perempuan tersebut yang nekat memakai uang palsu untuk berbelanja.
"Tersangka sudah ditahan, Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.
Wahid menuturkan kasus ini masih dalam proses tahap pengembangan. Sehingga, dirinya belum bisa membeberkan identitas pelaku penggunaan uang palsu.
"Kasus ini masih dikembangkan sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita berusia 41 tahun terpaksa berurusan dengan polisi buntut membawa uang palsu puluhan juta di salah satu mall di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Yang bersangkutan diamankan kemarin sore sekira pukul 18.00 WIB. Hal itu diungkap Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Polisi S Aba Wahid Key.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta," ujarnya, Kamis, 3 April 2025.
Adapun hal ini terkuak ketika petugas kasir di mal itu melayani pelaku. Dia memakai uang palsu tersebut untuk belanja di sana. Namun, petugas kasir sempat memastikan keaslian uang dengan alat sinar ultraviolet.
"Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," ucap dia.
Adapun penangkapan dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Selatan, karena pihaknya butuh polisi wanita (polwan), mengingat pelaku juga perempuan. Hingga kini, belum diketahui asal muasal uang palsu itu.
"Kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jaksel, karena pelaku seorang wanita dan di Polsek Mampang tidak ada anggota polwan," ujarnya lagi.