Polisi Ajak Asosiasi Pengelola Ambulans Daftarkan Nopol Kendaraannya Agar Tak Kena Tilang ETLE

Tangkapan rekaman layar CCTV saat mobil ambulans diduga menerobos lampu merah
Sumber :
  • ANTARA/HO

Jakarta, VIVA - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, meminta kepada pengelola atau asosiasi mobil ambulans atau mobil jenazah untuk mendaftarkan pelat nomor kendaraannya.

3 Warga Depok Dianiaya di Hypermart, Pelaku Diduga Prajurit TNI

Hal tersebut berkaitan dengan munculnya keluhan pengemudi ambulans atau mobil jenazah yang terkena tilang elektronik atau ETLE saat bertugas.

“Saya mohon kepada pengelola atau mungkin asosiasi yang mengelola mobil ambulans, mobil jenazah, silakan membuat surat resmi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menampilkan nomor polisi ambulans yang bapak-bapak atau rekan-rekan kelola,” ujar Ojo dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Ojol dan Sanksinya

Kamera tilang ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Nantinya, nomor polisi kendaraan untuk mobil ambulans atau mobil jenazah akan diberikan prioritas apabila tertangkap kamera ETLE ketika sedang bertugas.

Buruh Demo di Jakpus Hari Ini, 1.613 Aparat Gabungan Dikerahkan

“Karena sistem kita ini yang dibaca adalah nomor polisinya, bukan jenis kendaraannya, seperti tertulis ambulans. Jadi sistem kita membacanya adalah nomor polisi,” ucap Ojo.

Oleh karenanya Ojo mengimbau kepada para pengelola atau asosiasi mobil ambulans atau mobil jenazah untuk mendaftarkan nomor kendaraannya agar tercatat dalam sistem Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Saya mengimbau kepada pengelola atau mungkin asosiasi dari mobil-mobil ambulans, Saya minta daftar nomor polisi dari mobil tersebut. Kita akan meng-input ke dalam sistem kita,” tuturnya.

Nelayan Serahkan Paket Sabu kepada Polisi di Kabupaten Masalembu, Madura

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Usai ditemukanya 35 kilogram narkoba jenis sabu oleh nelayan Masalembu, nelayan kembali menemukan 3 kilogram barang kemasan yang sudah diserahkan ke Mapolsek Masalembu.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025