Polisi Gerebek Indekos yang Disulap Jadi Gudang Obat Keras, Satu Pemuda Diamankan

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

Jakarta, VIVA – Polisi telah melakukan penggrebekan pada sebuah kamar indekos di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang justru disulap menjadi gudang obat-obatan terlarang. Satu pemuda berhasil dicokok polisi dalam penggerebekan ini.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robi Heri Saputra mengatakan bahwa penggrebekan berlangsung pada Minggu 20 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku yang diamankan DS," ujar AKBP Robi Heri kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

Satu Polisi Tewas di Acara Hiburan Rakyat Pernikahan Wagub Garut-Anak Dedi Mulyadi, Ini Penyebabnya

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Robi menuturkan bahwa pihaknya juga berhasil melakukan penyitaan kepada puluhan ribu butir obat terlarang yang disita. Diantaranya 24 bungkus Eximer atau sekitar 120 butir dan 3190 lempeng Tramadol.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

"Total barang bukti mencapai 31.900 butir. Seluruh barang bukti kini telah diamankan," kata dia.

Kasus tersebut bermula ketika adanya laporan warga sekitar yang resah. Bahkan, diduga ada wartawan dianiaya saat merekam aktivitas jual-beli obat keras di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.

Ilustrasi obat-obatan terlarang.

Photo :
  • Jefri Yanto/VIVA.co.id

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mengarah ke seseorang berinisial DS.

"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku," kata Robi.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya