Sudah 20 Tahun Tarif Transjakarta Rp 3.500, Lagi Dibahas Mau Dinaikkan

Ketua DTKJ Haris Muhammadun dan Kadishub Jakarta Syafrin Liputo usai audiensi dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima audiensi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Balai Kota Jakarta pada hari Senin ini, 28 April 2025, untuk membahas sejumlah topik yang berkaitan dengan transportasi.

Kemenkeu Pastikan Tarif Trump 19 Persen Sudah Sudah Masuk Radar RAPBN 2026

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menyampaikan bahwa salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur Jakarta adalah wacana kenaikan tarif Transjakarta.

Haris mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif Transjakarta sudah disampaikan beberapa kali dengan gubernur-gubernur lainnya sebelum Pramono Anung.

Kata Mendag Budi soal Daftar Kesepakatan Dagang RI-AS: Yang Penting Tarif Sudah Tak Berubah

Bus Transjakarta mogok di perlintasan kereta Green Garden, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya, dua kali kalau tidak salah terhadap pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya, dan ini tadi juga kami sampaikan juga artinya memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” ujar Haris kepada wartawan.

RUU Ketenagalistrikan, Anggota Komisi XII Dorong Dua Hal Ini

Ilustrasi penumpang bus Transjakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Haris menyebutkan bahwa pihaknya Ability to Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar dan Willingness to Pay (WTP) atau keinginan untuk membayar dari masyarakat.

“Jadi rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu. Tapi pembicaraan ke arah sana dan akan menuju ke arah sana, ya, ada,” ucap Haris.

Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif memang sudah cukup lama dibahas.

Syafrin mengatakan bahwa tarif Transjakarta Rp 3.500 per penumpang yang disubsidi itu sudah berlaku sejak tahun 2005 atau 20 tahun yang lalu.

Sementara untuk rencana penyesuaian kenaikan tarif itu, kata Syafrin, sudah cukup lama dan diharapkan bisa didetailkan pembahasan dalam segala aspek dan variabel yang berpengaruh untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.

“Pada tahun 2005, UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500. Saat ini UMP-nya berapa, tarif masih Rp3.500 ya,” kata Syafrin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya