Bukan Bantu Driver, Usulan DPR Batasi Potongan Aplikasi Ojol Dinilai Bisa Hancurkan Ekosistem

ilustrasi driver ojek online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, VIVA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara tegas menolak usulan DPR RI yang ingin membatasi potongan aplikasi transportasi online maksimal hanya 10 persen.

Kata Mendag Budi soal Daftar Kesepakatan Dagang RI-AS: Yang Penting Tarif Sudah Tak Berubah

ORASKI menilai intervensi semacam itu justru bisa mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi online yang selama ini terbukti mandiri dan berjalan tanpa subsidi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, dalam surat resmi bernomor 0037.OASK-SB/VI/1/2025, menyikapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan.

"Selama ini kami ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya, sehingga kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing," kata Fahmi, Senin, 21 Juli 2025.

DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN

Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)

Photo :
  • vstory

ORASKI memandang bahwa apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembatasan potongan, dampaknya justru bisa menurunkan tarif ke penumpang dan bukan menaikkan penghasilan driver. Hal ini dianggap bisa menghancurkan ekosistem transportasi online secara keseluruhan.

RUU Ketenagalistrikan, Anggota Komisi XII Dorong Dua Hal Ini

Alih-alih mengatur potongan, ORASKI justru mendorong solusi konkret yang lebih berdampak langsung ke pengemudi. Beberapa poin yang diusulkan antara lain penghapusan PPN dan PPh untuk pembelian kendaraan operasional.

Kemudian juga potongan pajak untuk suku cadang, subsidi program pelatihan dan edukasi untuk driver, serta perlindungan usaha serupa dengan taksi konvensional.

Lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar proses perumusan regulasi tidak terjebak dalam intervensi politik sesaat yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan transportasi online di Indonesia.

“ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri. Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” katanya.

Adapun ORASKI menyampaikan pernyataan sikap sehubungan dengan dilangsungkannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah (Kementrian Perhubungan) dengan Komisi V DPR RI terkait rencana pembuatan regulasi angkutan online, yaitu sebagai berikut:

1. Bahwa, pada prinsipnya Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10% karena hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa mendapatkan subsidi dari pemerintah di tengah banyaknya tantangan ekonomi global;

2. Bahwa, kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut. Menurut kami apabila pemotongan biaya aplikasi ditekan, ini akan menjadi hal yang kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan ialah bukan berarti dapat menaikan pendapatan driver melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah;

3. Bahwa, ORASKI memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver, ORASKI memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver, merupakan pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dari Pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya