Polisi Tangkap 2 Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja di Sumut
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, VIVA – Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil mencokok dua orang diduga pengelola judi online yang merupakan jaringan dari negara Kamboja. Dua orang pelaku itu berinisial DO dan J.
Tak hanya pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan situs M*RP*TI55. Situs itu merupakan situs yang dikelola oleh DO dan J sejak Februari 2025.
Ilustrasi judi online.
- istockphoto.com
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu 24 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online," ujar AKBP Resa Fiardi dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Mei 2025.
Pengungkapan judi online ini, bermula dari polisi yang tengah melakukan patroli siber pada Minggu 20 April 2025.
Dalam penelusuran itu ditemukan situs judi online bernama M*RP*TI55 yang di dalamnya menawarkan beberapa game casino hingga judi bola.
Kata Resa, pihaknya juga berhasil menemukan rekening hingga E-Wallet Ovo dari pengelola situs judi online tersebut.
"Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website M*RP*TI55 tersebut,” kata Resa.
Sampai saat ini, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di website judi online tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan seperti Laptop, Handpone hingga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judi online tersebut.
Ilustrasi Judi Online
- Pexels.com
Atas perbuatannya kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.
Saat ini kedua pelaku berserta barang buktinya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan pendalaman terkait situs judi online tersebut.