Seorang Pengusaha di Jaksel Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Tempat Karaoke

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA –Seorang pengusaha bernama Aditya mengalami nasib nahas diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kompolnas Beberkan CCTV Lengkap Detik-Detik Arya Daru sebelum Tewas Tragis di Kosan

Usai kejadian, Aditya yang merupakan Direktur PT Ragam Pangan Mandani, perusahaan distributor pangan, langsung melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saya ingat banget bagian kepala saya dipukuli, ditoyor, ditempeleng," ungkap Aditya kepada wartawan, Kamis 1 Mei 2025.

Isi Kantong Kresek yang Ditenteng Diplomat Kemlu sebelum Tewas Dilakban Terkuak, Ternyata...

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Aditya menjelaskan, insiden dugaan penganiayaan itu bermula ketika ia bersama rekannya, Fikri, hendak menagih utang sebesar Rp 6,2 miliar kepada salah satu perusahaan kliennya, PT BLI. Sejak April 2024, PT Ragam Pangan Mandani telah mendistribusikan produk pangan ke 80 outlet milik PT BLI. Namun, pembayaran dari klien tersebut mengalami penundaan tanpa alasan yang jelas sejak Februari 2025.

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

"Saya dan Pak Fikri diundang untuk membahas tagihan. Saya langsung disuruh menyiapkan mental. Saya pikir mungkin cuma dibentak, ternyata kami dipukul, dilempar botol, bahkan diancam keselamatan keluarga," beber Aditya.

Ilustrasi kamera CCTV.

Photo :
  • Pixabay.

Aditya mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik saat membuat laporan, termasuk hasil visum, rekaman CCTV, dan keterangan saksi. Kendati demikian, ia merasa penanganan kasus ini berjalan lambat.

"Visum sudah keluar, CCTV dan saksi sudah lengkap. Tapi penangkapan tidak kunjung dilakukan karena alasan prosedur," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya