Jakarta Sudah Tebus 488 Ijazah, Diputihkan Senilai Rp 1,69 Miliar

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno secara simbolis serahkan ijazah yang diputihkan saat Hari Pendidikan Nasional 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi Jakarta kembali melakukan penyerahan ijazah tahap kedua yang sempat tertahan di sekolah dan yang sudah diputihkan terhadap 371 penerima.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis ke 8 penerima yang hadir dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Jakarta pada hari ini.

“Pada hari ini tahap kedua sejumlah 371 siswa menerima bantuan tahap kedua,” ujar Pramono dala sambutannya sebagai inspektur upacara, Jumat, 2 Mei 2025.

Dalam tahap pertama, Pemerintah Provinsi Jakarta sudah menyerahkan ijazah yang sudah diputihkan kepada 117 penerima pada hari Jumat, 25 April 2025, senilai Rp 596.422.200.

Sehingga, saat ini sudah 488 penerima yang sudah mendapatkan ijazah yang sudah diputihkan dan ditebus oleh Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Badan Amil Zakat Jakarta.

“Sehingga sampai dengan hari ini sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai kurang lebih Rp 1,69 miliar,” ucap Pramono.

Pramono berharap dengan ijazah yang telah ditebus itu penerimanya dapat memanfaatkannya dengan meneruskan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Pramono Sebut Digitalisasi Keuangan Bisa Kurangi Aksi Premanisme

“Diharapkan program ini tidak lagi bagi warga Jakarta ada yang tertahan ijazahnya karena keterbatasan biaya. Sehingga mereka dapat meneruskan pendidikannya atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan,” kata Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta bersedia menebus ijazah pendidikan milik 117 penerima yang tertahan di sekolah. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa 117 orang yang lulus dan menerima ijazah pendidikannya itu termasuk dalam tahap pertama.

Desak Polisi Sita Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Khawatir Hilang Duluan: Bisa-bisa 'Kebakaran'

 “Sebanyak 117 orang menerima ijazahnya yang sudah lama tertahan. Ini baru tahap pertama,” ujar Pramono dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu, 26 April 2025.

Pramono menyebutkan bahwa ijazah-ijazah yang tertahan itu tidak diambil lantaran dari pihak keluarga yang kurang mampu.

Abraham Samad Tiba-tiba Disebut dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya agar para pemilik ijazah tidak terhambat proses kepemilikannya.

“Untuk yang seperti ini udah lah kita putihkan. Mau sampai kapanpun ijazah itu ditahan gak akan diambil. Minimal kita tidak menghambat orang untuk memiliki ijazah. Karena ini pasti keluarga-keluarga yang tidak mampu,” kata Pramono.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Beri Pernyataan Nyelekit

Eks Ketua KPK, Abraham Samad, mengajak aktivis dan akademisi tak berhenti menginvestigasi guna membuktikan palsu atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025