Polisi Amankan 3 Orang Bawa Sajam hingga Bom Molotov untuk Tawuran di Jakpus

dok. istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Tim Patra Brimob Batalyon A menggagalkan aksi tawuran yang hendak terjadi di sekitar di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusar, pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) beserta sejumlah barang bukti berbahaya yang dibawa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan geral cepat polisi itu merupakan aksi dalam mencegah potensi tawuran di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang sigap bergerak dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi tawuran sempat terjadi,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu, 8 Juni 2025.

Ilustrasi Molotov

Photo :
  • RT.com

Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga orang itu yakni satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, serta dua unit handphone.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi William Alexander, mengatakan upaya menggagalkan aksi tawuran itu bermula dari patroli kewilayahan.

“Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran. Kami kemudian membawa ketiga remaja tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata William.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

Ketiga pelaku itu kemudian terancam jeratan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” tutur William.

Brutal, Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tangerang
Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Polsek Cipayung membenarkan kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025