Ada Ratusan Orang Tinggal di Atas Makam TPU Kebon Nanas Jaktim

Kehidupan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jaktim
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta, VIVA – Sekitar 220 kepala keluarga (KK) atau 730 jiwa tinggal di atas makam tua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Luhut Nilai Program MBG Tak Perlu Dihentikan: Tiga Bulan ke Depan Pasti Lebih Baik

"Tercatat sekitar 220 KK tinggal di sini," kata Ketua Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

Mereka bukan hanya warga ber-KTP Jakarta Timur, tapi juga ada dari luar Jakarta, seperti Bekasi dan Jakarta Utara. "Total ada sekitar 730 jiwa, termasuk anak-anak dan orang tua," katanya.

Puluhan Siswa di Kuningan Jabar Diduga Keracunan MBG

Ketua TPU Kebon Nanas, Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jaktim

Photo :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Permukiman ilegal itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

Rumah Koordinator Demo Lengserkan Bupati Pati Dibakar, Polisi Turun Tangan

"Di sini itu pemakaman Buddha, pemakaman China. Beberapa memang sudah dipindahkan rangkakannya, ada juga yang dikremasi. Tapi ada juga yang masih aktif," ujar Muhaimin.

Menurut Muhaimin, makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890 sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

"Keluarganya kemungkinan keturunannya jauh. Karena makam ini kan adanya kita cek dari tahun 1890 sudah ada dimakamkan di sini," katanya.

Kemungkinan keturunannya sudah pindah atau sudah habis sehingga jarang yang menziarahi. "Ada juga yang memang sudah dipindah rangkakan," katanya.

Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

Namun, area tersebut kini justru dikuasai oleh ratusan warga yang membangun permukiman liar.

"Kejadiannya memang sudah lama, sebelum saya bertugas. Tapi sekarang kami mulai lakukan penertiban, supaya tidak ada bangunan baru lagi," katanya.

Di tengah keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta, keberadaan permukiman di atas makam menjadi perhatian serius. Penertiban pun terus dilakukan secara bertahap agar lahan pemakaman tidak terus disalahgunakan.

"Di bawah sana itu kebetulan saya sendiri bertugas di sini efektif, baru menjalankan tugas baru dua bulan. Kejadiannya memang sudah seperti ini. Tapi kita tertibkan untuk pencegahan jangan sampai ada bangunan kembali," ujar Muhaimin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya