Dua Siswa SD di Bekasi Tewas di Kolam Renang Saat Ekskul, Polisi Bongkar Fakta Mencengangkan!
- Shutter Stock
Kabupaten Bekasi, VIVA – Dua siswa kelas satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia saat mengikuti ekstrakurikuler renang di kolam milik sekolah, Senin, 11 Agustus 2025.
Kedua korban berinisial KBW (laki-laki) dan FAP (perempuan) diduga tewas akibat tenggelam. Kegiatan renang ini merupakan sesi pertama bagi murid kelas satu di sekolah tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan insiden terjadi usai jam pelajaran reguler.
“Korban FBW laki-laki dan FAP perempuan,” ujarnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak
- Foe Peace/VIVA.co.id
Sekitar pukul 14.30 WIB, orang tua korban mendapat telepon dari pendamping renang dan kepala sekolah agar segera datang ke Rumah Sakit (RS) Viola Pondok Ungu Permai. Setibanya di RS, kedua anak dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan pihak yayasan sempat tidak kooperatif saat awal penyelidikan.
“Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek mendatangi Yayasan dan kediaman pemilik Yayasan SDIT IBNUL JAZARI atas nama Saudara AS tidak koperatif dan tidak membukakan pintu,” kata Agta.
Polisi kini berencana memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru pendamping renang pada saat kejadian. Berdasarkan keterangan sementara, wali murid memang tidak diperbolehkan mendampingi anak selama kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
"Pada saat mengikuti eskul renang wali murid tidak diperbolehkan untuk ikut mendampingi dan hanya didampingi oleh guru Yayasan SDIT IBNUL JAZARI," kata dia.