Pramono Mau Naikan Tarif Masuk Ragunan buat Warga Luar Jakarta

Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan. Kenaikan tarif itu berlaku bagi warga luar Jakarta dan wisatawan asing setelah proses revitalisasi selesai.

Dana Pusat ke Jakarta Terancam Dipangkas, Pramono Jamin Tak Ganggu Program Rakyat

“Saya akan memberikan tarif khusus untuk warga Jakarta yang berbeda dengan warga di luar Jakarta, berbeda lagi dengan orang asing,” ucap Pramono saat dijumpai di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kendati begitu, Pramono belum menjelaskan secara rinci soal besaran tarif untuk masing-masing kategori. Pramono menilai penyesuaian harga wajar dilakukan untuk menjaga keindahan Ragunan, apalagi kawasan tersebut akan direvitalisasi.

Pramono Bakal Gelar Rapat Sore Ini Bahas Pemotongan Dana Transfer ke Jakarta

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Saat ini, tiket masuk Ragunan dibanderol mulai Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak.

Dinilai Tak Berpihak, Sejumlah Pedagang Gelar Aksi Protes Tolak Raperda Kawasan Anti Rokok

“Kalau kita, kadang-kadang persoalan kita ini menjualnya (tiket) terlalu murah. Maka untuk itu, bagi KJP tetap gratis, bagi warga Jakarta kita kasih harga tersendiri. Bagi warga di luar Jakarta yang berwisata ke Jakarta dan juga bagi orang asing terutama, kami akan memberikan tarif yang berbeda,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI berencana melakukan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Salah satu pembenahan yang disiapkan adalah pembangunan lahan parkir bertingkat agar kendaraan tidak lagi memadati area dalam Ragunan saat kunjungan padat.

Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta

Pedagang Kecewa dengan Pansus Raperda Kawasan Anti Rokok: Aspirasi Kami Bak Angin Lalu

Para pedagang mengaku kecewa atas sikap acuh Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta yang tetap meloloskan pasal-pasal pelarangan penjualan.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025