Importir Daging Ilegal Diduga Langgar Pembayaran Bea Masuk

Bea Cukai sita daging beku ilegal, Kamis, 16 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tanjung Priok menyita tujuh kontainer daging beku ilegal dari sebuah kapal kargo, beberapa waktu lalu.

img_title Ampuni 'Dosa' Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Bisnis Legal, Begini Strategi Purbaya

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, pihak importir, PT.CSUB, disinyalir telah melanggar pembayaran bea masuk. Dengan pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan isinya, perusahaan importir membayar bea masuk yang jauh di bawah standar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dokumen palsu berisi bahan kimia campuran untuk pakan ternak, mereka membayar bea masuk sebesar Rp200 juta. Padahal jika dokumen dan datanya legal, mereka perlu bayar kurang lebih Rp1 miliar," ujarnya di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis, 16 Juni 2016.

img_title Purbaya Jamin Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Tak Ganggu Proses Impor, Ini Tujuannya

Selain di Jakarta, beberapa kawasan lain di Indonesia juga ditemukan penyelundupan daging ilegal. "Kami juga menemukan kasus di wilayah perbatasan dekat Entikong," ujarnya menambahkan.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kelas I Fadjar Donny, daging tersebut berasal dari Australia dan New Zealand. "Sebelum sampai di Indonesia, terlebih dahulu barang tersebut singgah di Singapura," ujarnya. (mus)

img_title Pramono Mau Cek Temuan Lahan Parkir yang Bikin Jakarta Rugi 37,8 M
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Apabila pelaku impor ilegal masih berkeliaran bebas, maka tindakan impor ilegal dipastikan juga akan terus berlangsung meskipun barang-barang ilegalnya berhasil disita.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut