Gamawan Fauzi Heran, E-KTP Ini Korupsinya di Mana?

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi jadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kukuh mengaku tidak pernah mengetahui adanya praktik korupsi dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

"Saya enggak ngerti, proses e-KTP ini korupsinya di mana," katanya saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Januari 2018.

Dalam persidangan itu juga, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP. Gamawan selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri berdalih tidak tahu ada penggelembungan anggaran.

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

"Saya tidak pernah tau ada mark up," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Meski demikian, Gamawan membantah tidak melakukan pengawasan dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Dia mengatakan bahwa sudah meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Selain itu, meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian, meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya enggak pernah tahu. Silakan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," kata Gamawan. (ren)

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri)

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali mengatakan, perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025