Gamawan Fauzi Heran, E-KTP Ini Korupsinya di Mana?

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi jadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kukuh mengaku tidak pernah mengetahui adanya praktik korupsi dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

"Saya enggak ngerti, proses e-KTP ini korupsinya di mana," katanya saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Januari 2018.

Dalam persidangan itu juga, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP. Gamawan selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri berdalih tidak tahu ada penggelembungan anggaran.

Setyo Novanto Kembali Dapat Remisi Lebaran, KPK Langsung Blak-blakan Begini

"Saya tidak pernah tau ada mark up," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Meski demikian, Gamawan membantah tidak melakukan pengawasan dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Dia mengatakan bahwa sudah meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Selain itu, meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian, meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya enggak pernah tahu. Silakan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," kata Gamawan. (ren)

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ketua KPK: Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025