Tabib Keliling Ini Incar Perempuan Tua, Ternyata Tukang Gendam

Polisi memperlihatkan tersangka gendam bermodus tabib keliling di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – AF (43 tahun) tak kapok-kapok. Pria asal Ngaban, Kecamatan Keraton, Pasuruan, Jawa Timur, itu balik lagi melakoni aksi gendamnya dengan modus pengobatan keliling setelah sempat dipenjara dalam kasus sama tahun 2005. AF kini berurusan lagi dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

AF ditangkap petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah merespons keresahan masyarakat karena ulahnya. "Tersangka ini komplotan," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Leonard Sinambela, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 26 Oktober 2018.

AF adalah tersangka keempat yang ditangkap polisi. Tiga rekannya sudah ditangkap lebih dahulu. Satu lagi tersangka yang kini masih dalam pengejaran polisi. "Tersangka AF ini residivis dalam kasus yang sama tahun 2005. Sudah pernah dipenjara," ujar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu.

Terpopuler: Istri Pertama Pak Tarno Bingung ke Mana Uang Donasi Raffi Ahmad, Deretan Artis yang Dihubungi Fico Fachriza

Leonard menjelaskan, modus yang digunakan tersangka semacam layanan pengobatan keliling. Menggunakan mobil sewaan, mereka mencari calon korban yang rentan diperdaya. Korbannya kebanyakan perempuan tua. "Mereka kerja (mencari sasaran) biasanya di jalan-jalan perkampungan atau akses ke pasar," katanya.

Begitu menemukan sasaran, teman tersangka AF mendekati calon korban dan menawarkan jasa pengobatan. Setelah teperdaya, korban dibawa masuk ke dalam mobil kemudian perhiasan dan barang berharga lain milik korban kemudian dilucuti.

Tiga Tips Ampuh Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Freelance dengan Komisi Tinggi

Salah satu korban aksi gendam tersangka ialah Masiyem, perempuan tua asal Gamping, Kecamatan Suruh, Trenggalek. Dia menjadi korban komplotan gendam itu di pinggir Jalan Raya Gamping pada Selasa pagi, 14 November 2017. Masiyem dihampiri pria dan ditanya soal penyakitnya. Korban ditawari pengobatan.

Masiyem lantas diajak masuk ke dalam mobil. Di sana, sudah ada dua pria, salah satunya berpenampilan ala orang pintar, berjubah putih. Korban ditawari jimat tolak-balak dengan syarat perhiasannya dilepas. Entah bagaimana, korban menurut saja. Selesai, korban ditinggal. Bukannya sembuh, Masiyem justru kehilangan perhiasannya.

"Dari catatan sementara, komplotan ini sudah beraksi di Trenggalek, Pacitan, Tulungagung, Malang, Jember, dan Pasuruan," ujar Leonard.

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025