Jaksa Klaim Tudingan Kriminalisasi Habib Bahar Perlahan Terbantahkan

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung
Sumber :

VIVA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suharja mengklaim bahwa tudingan kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith perlahan telah terbantahkan melalui fakta persidangan. 

Misteri Kematian Brigadir Esco Mulai Terkuak, Diduga Dianiaya

Salah satu bantahan tudingan itu, menurutnya, keterangan saksi korban berinisial CAJ dan MKU pekan lalu. Dua saksi itu disebut telah menegaskan dianiaya oleh Bahar yang dibantu terdakwa lain, yaitu Habib Agil bin Faruk Al Yahya dan Muhamad Abdul Basit Iskandar.

"Fakta persidangan sudah mengungkap terjadinya pengeroyokan, penganiayaan, terhadap dua orang yang mengakibatkan luka-luka berat," ujar Suharja, usai sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis 4 April 2019.

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

Pekan lalu, kedua saksi korban menuturkan bagaimana Bahar menganiaya mulai dari memukul hingga menjambak.

“Keterangan saksi korban dikuatkan lagi dengan alat bukti keterangan ahli dari dokter ahli yang akan menerangkan visum dari kondisi korban yang mengalami luka-luka. Lalu, saksi saksi ahli forensik yang menerangkan keaslian video penganiayaan kedua korban yang kemarin viral," katanya.

TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Suharja menerangkan, video penganiayaan Bahar terhadap kedua korban akan ditayangkan khusus untuk dianalisis tentang keasliannya oleh saksi ahli forensik pada 18 April 2019. "Kami akan buktikan semua dakwan itu berdasarkan fakta keterangan saksi, visum, video dan ahli. Jadi, kami tidak mengarang cerita," katanya. (asp)

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu 24 Agustus pukul 11.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025