Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Bangun Irigasi Raib Digondol Maling

Kendaraan korban aksi pecah kaca.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Malang nasib Siti Nurjannah (33) warga Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan uang senilai lebih dari Rp56 juta.

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Uang yang baru saja dicairkan untuk pembuatan jaringan irigasi di Desa Padamulya, digondol pelaku pencuri uang spesialis nasabah bank, Selasa 29 Oktober 2019.

Korban Siti Nurjanah yang tak henti-hentinya menangis mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

Aksi pencurian tersebut begitu cepat saat kendaraan yang ditumpanginya berhenti di depan toko variasi mobil.

"Saat itulah pintu belakang mobil tiba-tiba dibuka orang tak dikenal, dan langsung membawa kabur tas ransel yang berisi uang puluhan juta rupiah, " ujarnya.

Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

Selain berisi uang puluhan juta rupiah untuk pembangunan irigasi, di dalam tas juga terdapat dompet milik korban berisikan e-KTP, buku rekening, ATM dan uang pribadi sebesar Rp470 ribu.

Saat kejadian warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku begitu cepat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Saya hanya bisa berteriak minta tolong warga. Pelaku tak memakai helm tapi tak kelihatan wajahnya," ungkap Siti.

Ia juga menjelaskan bahwa uang sebesar Rp56 juta lebih itu merupakan bantuan pemerintah untuk pembuatan jaringan irigasi di Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi melalui P3A Mitra Cai Padamulya, Kecamatan Pasirwangi Garut. "Saya hanya pasrah dan melaporkan kasus itu ke Polsek Garut Kota," tuturnya.

Artis sekaligus mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur dalam mengurus proses balik nama rumah warisan ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025