Korupsi Rp25 Miliar, Eks Dirut Iglas Ditangkap Jaksa di Jakarta

Terpidana Daniel Sunarya Kuswandi (tengah kacamata rambut putih), mantan Direktur Utama PT Iglas, saat ditangkap jaksa di Cilandak, Jakarta, pada Jumat dini hari, 15 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Di pengadilan tingkat pertama, Daniel dibebaskan hakim dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Dia dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi dan lolos dari tuntutan hukuman 13,5 tahun penjara. Jaksa tak terima lantas mengajukan upaya kasasi ke MA. Pada tingkat kasasi, MA menganulir putusan PN Surabaya dan menyatakan Daniel terbukti bersalah.

Usai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih Digodok
Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Dua Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Justice Collaborator, Begini Alasannya

Dua hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik dan Mangapul mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025