Korupsi Rp25 Miliar, Eks Dirut Iglas Ditangkap Jaksa di Jakarta

Terpidana Daniel Sunarya Kuswandi (tengah kacamata rambut putih), mantan Direktur Utama PT Iglas, saat ditangkap jaksa di Cilandak, Jakarta, pada Jumat dini hari, 15 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Di pengadilan tingkat pertama, Daniel dibebaskan hakim dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Dia dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi dan lolos dari tuntutan hukuman 13,5 tahun penjara. Jaksa tak terima lantas mengajukan upaya kasasi ke MA. Pada tingkat kasasi, MA menganulir putusan PN Surabaya dan menyatakan Daniel terbukti bersalah.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'
Pengacara Deolipa Yumara

Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Siap Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Eks Dirut PT ASABRI, Adam Rachmat Damiri, bakal mengajukan PK pasca dirinya divonis 16 tahun penjara dalam tingkat kasasi terkait kasus korupsi pengelolaan dana ASABRI.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025