Mendikbud Nadiem Sebut PPDB Tetap Pakai Sistem Zonasi

Mendikbud Nadiem Makarim
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap menggunakan sistem zonasi, dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Kapan Nadiem Diperiksa Lagi?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, untuk komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Sedangkan, untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” kata Nadiem Makarim di Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.

Bongkar Peran 2 Mantan Pejabat Kemendikbud dalam Skandal Korupsi Laptop Chrome OS

Nadiem berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan di Tanah Air.

“Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” katanya.

MAKI Ungkap Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ada di Australia, Desak Kejagung Terbitkan Red Notice

Untuk diketahui, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menuai polemik dan memicu kontroversi. Tak sedikit, orangtua yang protes dengan sistem ini. Sejumlah kepala daerah, juga mengaku kerepotan dengan sistem yang sebenarnya sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

KPK buka peluang untuk memanggil eks Kemenbudristek, Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi Google Cloud

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025