KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

“Kami tunggu perkembangan penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima dalam Konteks Ketidakadilan

Pernyataan Budi merujuk terhadap penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Nanti kami sampaikan update (perkembangan, red.) berikutnya seperti apa,” katanya.

Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Ganjar Nilai Hakim Bijaksana

Sementara itu, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Walaupun demikian, dia menegaskan KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.

“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud, dan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

Secara terpisah, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya