KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
“Kami tunggu perkembangan penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Jubir KPK Budi Prasetyo
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Pernyataan Budi merujuk terhadap penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Nanti kami sampaikan update (perkembangan, red.) berikutnya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Walaupun demikian, dia menegaskan KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.
“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.
Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud, dan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (Ant)