Sah, Eks Ajudan Jokowi Jabat Kabareskrim Polri

Pelantikan pejabat baru di Polri.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVAnews.

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Aziz melantik beberapa perwira tinggi atau Pati Polri, untuk beberapa jabatan pada hari ini, Senin 16 Desember 2019. Salah satunya, yaitu jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal atau Kabareskrim Polri. Jabatan ini resmi diemban oleh Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

Sigit dipromosikan dari jabatan sebelumnya, yaitu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pelantikan Listyo sesuai dengan surat telegram ST/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019, yang ditanda tangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal, Eko Indra Heri atas nama Kapolri Idham Aziz.

Jabatan Kabareskrim Polri memang kosong selama kurang lebih dari sebulan, paska ditunjuknya Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. Idham sebelumnya memang menjabat Kabareskrim Polri.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Listyo Sigit merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir pada 5 Mei tahun 1969. Selama meniti karier di Korps Bhayangkara, ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting, salah satunya ajudan Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2014.

Setelah itu, Sigit pun ditunjuk menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten 2016, dengan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu. Selanjutnya, Sigit diangkat sebagai Kadiv Propam Polri, dengan menyandang pangkat jenderal bintang dua.

Alex Marwata Sebut Jangan Harap Pimpinan KPK Jadi Malaikat: Saya Khawatir Masyarakat Akan Kecewa

Sebelum itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra (2013), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012), Kapolresta Surakarta (2011). Kemudian, Wakapoltabes Semarang, Kapolres Sukoharjo (2010), dan Kapolres Pati (2009). (asp)

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025