Bendungan Karian di Lebak Terindikasi Korupsi, Polisi Tunggu Audit BPK

Proyek Bendungan atau Waduk Karian di Rangkasbitung, Banten
Sumber :
  • Dok Kementerian PUPR

VIVA – Kepolisian Daerah Banten tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Proyek yang sempat mangkrak 35 tahun itu menelan anggaran sebesar Rp2 triliun.

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

"Masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK," kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto, ditemui di Mapolda Banten, Kamis, 19 Desember 2019.

Sepanjang tahun 2019, Polda Banten berhasil menyelamatkan Rp112 miliar uang negara dari hasil korupsi, seperti dari kasus pengadaan lahan PLN di Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kota Cilegon.

Anak Buruh Pabrik Sepatu Lolos Rekrutmen Bintara Polri Polda Banten

"Korupsinya hampir sekitar Rp112 miliar kerugian negara yang bisa kita selamatkan," terangnya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan Waduk Karian masuk ke dalam proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas genangan bendungan dirancang seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik.

Staf Media Presiden Jadi Korban Penipuan Love Scamming di Banten, Rugi Rp48 Juta

Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan senilai Rp2 triliun, yang berasal dari dua sumber pendanaan. Pembiayaannya berasal dari Pemerintah Korsel sebesar Rp1,2 triliun untuk konstruksi, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp800 miliar guna pembebasan lahan.

Pembangunannya dilakukan oleh Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). [mus]

Bendungan Budong-Budong.

Bakal Atasi Kekeringan hingga Dorong Ketahanan Pangan di Sulbar, Bendungan Budong-budong Jawab Tantangan Perubahan Iklim

Dalam bendungan itu disertakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) berkapasitas 0,6 megawatt (MW) untuk menghasilkan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025