Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, PPATK: Warning Effect

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)) Kiagus Ahmad Badaruddin.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku dan sudah berupaya mencegah tindakan hingga akhirnya diketahui temuan rekening kepala daerah di kasino luar negeri yang nilainya Rp50 miliar.

Kata Eks Kepala PPATK soal Rekening Nikita Mirzani 'Diobrak-abrik' di Sidang

Ia menyebut, hal ini sebagai bentuk pencucian uang.

"Kami sudah mengatasinya dan berupaya untuk melakukan pencegahan," kata Kiagus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Banyak Pegawai BUMN Terima Bansos, Puan Minta Pemerintah Segera Verifikasi Data

Dalam konteks ini, ia menjelaskan, tiap tahunnya selalu menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada publik. Ia mengakui, isu yang paling menarik memang penyimpanan uang di kasino.

"Kami tidak bisa melarang pemberitaan isu tersebut. Maksud kami, bukan melampaui kapasitas, melainkan untuk kebaikan bersama," kata Kiagus.

Kronologi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK, Simpan Dana Rp300 Juta

Ia memastikan, tak mengumumkan nama gubernur dan bupati tersebut berasal dari mana. "Kami mengharapkan adanya deterrent effect dan warning effect untuk hal tersebut," kata Kiagus. (asp)

Ilustrasi barang bukti yang disita KPK.

RUU Perampasan Aset Mandek 17 Tahun, Kenapa DPR Tak Kunjung Sahkan?

RUU Perampasan Aset mandek 17 tahun sejak diusulkan 2008. Meski berulang kali masuk Prolegnas prioritas, hingga 2025 belum juga disahkan DPR dan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025