Ustaz Das'ad Latif Curhat Jadi Korban Pemblokiran Rekening: Jangan Menyusahkan Rakyat!
- Instagram: @dasadlatif1212
Jakarta, VIVA – Dai kondang asal Makassar, Ustaz Das’ad Latif mengaku menjadi korban kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening yang awalnya untuk menampung dana pembangunan masjid malah diblokir, dan tak bisa ditarik saat kebutuhan membayar material pembangunan masjid.
"Saya hari ini berencana membayar besi, semen, untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah," kata Ustaz Das'ad Latif dikutip dalam laman Instagramnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
"Setelah tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan, saya bingung, kenapa diblokir?" sambungnya
Ustaz Das'ad bertanya alasan kenapa rekeningnya diblokir. Ia mendapati jawaban bahwa rekeningnya diblokir untuk menghindari terjadinya hal-hal negatif. Menurutnya, pemblokiran rekening ini kontradiktif dengan kampanye pemerintah yang mendorong masyarakat gemar menabung.
"Setahu saya selalu diiklankan negara, ayo menabung, ayo menabung, menabunglah saya, tapi kenapa diblokir? Namanya menabung disimpanlah itu duit, kalau diambil bolak balik lebih baik taruh di dompet," ujarnya
Ia memahami niat baik pemerintah melakukan pemblokiran rekening tidak aktif selama 3 bulan untuk mencegah dan menekan tindak pidana pencucian uang, transaksi ilegal, termasuk judi online.
Namun, ia berharap pemerintah membuat keputusan yang elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil. Setiap kebijakan hendaknya selalu demi kemaslahatan umat.
"Saya tahu niat pemblokiran rekening baik, tapi caranya tidak elegan, apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, yang bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini malah meresahkan dan menyusahkan masyarakat," ungkapnya
Ustaz Das'ad menekankan falsafah negara adalah melindungi dan melayani rakyat. "Saya menabung untuk aman dan membantu negara tapi ternyata saya diblokir, mudah-mudahan ini terjadi hanya saya, tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," kata Ustaz Das'ad
"Kepada pemerintah ini jangan dianggap ini sebagai teror, sebagai lawan, anggaplah ini masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan penanganan atau analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant) telah rampung dan kini proses pembukaan kembali diserahkan ke perbankan.
Menurut dia, data rekening yang berstatus dormant tersebut bukan ditentukan oleh PPATK melainkan diperoleh berdasarkan laporan perbankan.
"Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025
PPATK, dalam siaran pers terpisah, mengatakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan bukan tanpa alasan. Dalam analisis lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening-rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Rekening-rekening itu disebut kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya.