M Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung

M Syarifuddin (paling kiri) terpilih sebagai Ketua MA menggantika Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

Bukan Lewat Jokowi, Hasto Ajukan Uji Materi PKPU ke MA

Dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan live streaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020, Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.

Adapun calon lainnya, yakni Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.

Dengan perolehan suara ini, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini mengacu ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.

Kata Ketua MA soal Larangan Perberat Vonis Dihapus dalam RUU KUHAP

“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali seraya mengetuk palu.
 

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah) di KPK.

MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar jadi Rp817 M

MA kurangi uang pengganti Emirsyah Satar menjadi Rp817 miliar di kasus korupsi pengadaan pesawat

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025