M Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung

M Syarifuddin (paling kiri) terpilih sebagai Ketua MA menggantika Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

MA Bakal Periksa 3 Hakim PN Tipikor yang Dilaporkan Tom Lembong

Dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan live streaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020, Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.

Adapun calon lainnya, yakni Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke MA Buntut Vonis 4,5 Tahun di Kasus Impor Gula

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.

Dengan perolehan suara ini, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini mengacu ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.

Kasasi Ditolak MA, Budi Said Tetap Divonis 16 Tahun Penjara

“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali seraya mengetuk palu.
 

Konferensi pers Mahkamah Agung terkait hakim terlibat kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO, Senin, 14 April 2025.

MA Tak Kasih Ampun 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong

MA akan beri sanksi tiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong jika terbukti melanggar kode etik

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025