Guyur Rp503 Triliun, BI Tunggu Percepatan Stimulus Fiskal Pemerintah

Serang petugas bank menghitung pecahan uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Bank Indonesia (BI) telah melakukan peningkatan uang beredar atau quantitative easing sebesar Rp503,8 triliun. Namun, injeksi likuiditas tersebut tidak akan mampu menggerakkan ekonomi jika tidak diimbangi dengan percepatan pemberian stimulus di sektor riil oleh pemerintah.

S&P Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos BI Tegaskan Ini

Gubernur (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kondisi itu tercermin dari pergerakan ekonomi Indonesia yang terus menurun saat ini, terutama di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sehingga, meski BI telah menambah tingkat uang beredar di pasar keuangan atau perbankan, maka tidak akan berpengaruh ke ekonomi jika tidak diserap sektor riil.

"Kenapa BI sudah tambah quantitative easing Rp503,8 triliun kok belum kelihatan di ekonomi? Nah di sini lah pentingnya kebijakan fiskal karena kebijakan moneter bank sentral enggak bisa langsung ke sektor riil, yang bisa langsung ke situ kebijakan fiskal," kata dia saat telekonferensi, Rabu, 29 April 2020.

OJK Wanti-wanti Perbankan Data Slik Tak Boleh Hambat Pencairan KPR Subsidi, Kalau Dipersulit Lapor ke Sini!

Dia menjelaskan, itu disebabkan mandat bank sentral di Indonesia hanya dititik beratkan pada stabilisasi harga maupun nilai tukar tidak menjangkau langsung hingga sektor riil yang cakupannya di pegang pemerintah atau kementerian keuangan. Berbeda dengan mandat bank sentral di Amerika Serikat hingga Jepang.

"Ini makanya perlu terus mempercepat stimulus fiskalnya, sehingga quantitative easing yang dilakukan BI ke perbankan bisa mengalir dari perbankan ke sektor riil. Itu lah perlunya stimulus fiskal diperlukan untuk dorong sektor riil," tuturnya.

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Sejauh ini, dia melanjutkan, pemerintah memang telah mendesain berbagai program stimulus untuk menopang ekonomi di tengah masa pandemi, mulai dari sektor kesehatan, bantuan sosial ke masyarakat miskin dan menengah, industri atau korporasi hingga usaha mikro, kecil dan menengah.

"Selain kebijakan fiskal perlu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga dana yang ada di perbankan ini yang sudah kami tambah Rp503,8 triliun bisa mengalir ke sektor riil," tuturnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso

Inflasi Juli 0,3 Persen, BI Pede Terkendali hingga Akhir Tahun

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa IHK Juli 2025 tercatat inflasi sebesar 0,30% (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 2,37 persen (yoy).

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025