S&P Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos BI Tegaskan Ini

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Jakarta, VIVA – Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) telah mengafirmasi peringkat utang (Sovereign Credit Rating) Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, pada 29 Juli 2025. Peringkat tersebut satu tingkat di atas level terendah investment grade.

Inflasi Juli 0,3 Persen, BI Pede Terkendali hingga Akhir Tahun

Afirmasi ini didukung oleh outlook pertumbuhan yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal yang sehat, dan beban utang luar negeri dan Pemerintah yang relatif rendah. Sementara itu, outlook stabil mencerminkan pandangan S&P bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan defisit fiskal di bawah 3 Persen untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Kmudian, Indonesia juga dinilai secara konsisten melakukan pengembangan industri berbasis komoditas (hilirisasi) yang sedang berlangsung diperkirakan dapat menjaga stabilitas eksternal ke depan.

S&P Pertahankan Rating Utang Indonesia, OJK: Kepercayaan Investor Terjaga

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengegaskan bahwa afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat.

“Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung," ujar Perry dikutip dari keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.

Cengkraman Tiongkok di Asia Selatan, Ancam Hegemoni India

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Dia mengatakan, ke depan peningkatan sovereign credit rating Indonesia akan ditentukan oleh peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri. Antara lain didukung oleh peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.

Di sisi lain, peringkat Indonesia dapat diturunkan apabila peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB di atas 3 persen secara persisten. Rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara melebihi 15 persen, atau terdapat pelemahan penerimaan ekspor  secara struktural dan berkepanjangan.

Dia menegaskan, Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi terkendali pada kisaran targetnya, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus mempererat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi selaras dengan program Asta Cita. Bank Indonesia juga akan memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutupnya.

S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya