Jokowi Minta Proses Penyaluran BLT Desa Disederhanakan

Presiden Joko Widodo
Sumber :

VIVA – Penyaluran sejumlah bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak wabah virus corona (Covid-19) masih ada yang menemui kendala. Seperti bantuan langsung tunai (BLT) Desa, yang diambil dari program Dana Desa.

Begitu juga program bantuan sosial (bansos) tunai, yang masih belum terealisasi dengan baik. BLT Desa tercatat baru tersalurkan sebesar 15 persen. Sementara bansos tunai baru 25 persen.

"Terkait dengan penyaluran bansos tunai, paket sembako, BLT desa, sekali lagi saya minta prosesnya dipercepat, prosesnya disederhanakan," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas secara virtual, Senin 18 Mei 2020.

Baca juga: Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

Atas keterlambatan ini, menurut presiden kedua menteri terkait yakni menteri sosial dan menteri desa, sudah berjanji akan merampungkan pembagian tahap pertama itu. Yakni bisa selesai dalam satu pekan ini.

Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat, kendala yang dihadapi saat ini adalah masalah data. Ada perbedaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial dan yang ada di daerah.

"Kalau masih ada masalah pada data yang belum sinkron antara DTKS dan non-DTKS segera diselesaikan. Beri fleksibilitas pada daerah," kata Jokowi.

Dia menginginkan, agar masalah data tidak terlalu dicampuri oleh pemerintah pusat. Terkadang di lapangan, datanya berbeda sehingga bantuan tidak tepat sasaran. Ada masyarakat yang mampu tapi masuk dalam data, sementara yang paling membutuhkan tidak terdata. Maka Jokowi meminta, agar daerah diberi keleluasaan mengenai ini.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

"Terutama pemerintah desa untuk mengambil kebijakan operasionalnya di lapangan sehingga akan memudahkan. Tetapi tentu saja tetap akuntabilitas harus dijaga," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak juga: VIVAnews Pantau Corona

Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!
Kantorpos Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Batam, Tuai Apresiasi dari KPM

Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 1 Maret 2025

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan diberikan dalam empat tahap, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwalnya

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025