Airlangga: Fatwa Sertifikasi Halal dalam RUU Cipta Kerja Tetap MUI

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dibahas oleh pemerintah dan DPR ini untuk mendorong debirokratisasi dan pemerintahan menjadi lebih efisien dengan penerapan NSPK serta menggunakan sistem elektronik.

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Hal itu disampaikan Airlangga saat rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020. Agendanya, pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU tentang Cipta Kerja di Gedung DPR maupun secara virtual.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan beberapa contoh, di antaranya dukungan UMKM diharapkan kemudahan mendirikan perusahaan terbuka perseorangan dan cukup pendaftaran saja sehingga biaya yang dikeluarkan oleh UMKM menjadi kecil. Selain itu, koperasi juga dipermudah 9 orang.

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Baca: Gangguan Listrik di DPR, Pembahasan RUU Cipta Kerja Pindah ke Hotel

"Untuk sertifikasi halal juga dipermudah dan diperluas, dengan pemeriksa halal yang dapat dilakukan oleh ormas Islam maupun perguruan tinggi. Namun, tetap fatwanya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Airlangga.

Golkar Direbut Orang 'Powerfull', Sindiran Airlangga ke Bahlil hingga Data BKN Diretas

Airlangga selanjutnya mengatakan nelayan juga dipermudah untuk penyederhanaan perizinan berusaha, untuk kapal perikanan melalui satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Serta, pemerintah dari segi perumahan mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

5 Fakta Mengejutkan Pemilik Restoran Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal

Okta Wirawan ungkap kendala sertifikasi halal Almaz Fried Chicken, proses molor 6 bulan hingga dugaan pungli miliaran rupiah!

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025