Rocky Gerung Kritisi UU ITE dalam Kasus Penangkapan Anggota KAMI

Rocky Gerung (viva.co.id)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rocky Gerung mengkritisi penggunaan pasal UU ITE yang dipakai polisi terhadap petinggi dan anggota KAMI yang ditangkap. Dia menilai ada kesalahan penggunaan pasal.

Terungkap! Hubungan Kakorlantas Polri dan Rocky Gerung Bukan Hanya Sekedar Profesional

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Dipesan Secara Daring

"Yang kita protes adalah prosedur penanganan opini publik. Jadi kita tahu yang diperlukan tiga kawan kita dan mereka juga yang lain itu UU ITE, UU yang dari dulu kita persoalkan," ujar Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Kamis, 15 Oktober 2020.

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Dia menyebutkan, UU tersebut bertujuan mencari tindak pidana bukan digunakan untuk memantau percakapan orang lain. Maka dari itu, Rocky mengkritisinya dalam kasus ini.

"Fungsi UU itu untuk mengintip transaksi ekonomi juncto keuangan yang membahayakan, itu filosofinya bukan mengintip percakapan di ruang makan orang. Tidak dimaksudkan untuk mengawasi transaksi pikiran. Twitter, WhatsApp, FB itu isinya transaksi pikiran. Yang beredar di publik, yang di-tweet itu adalah protes moral terhadap kekuasaan," kata dia.

Pemuda di Jatim Sebar Foto Bugil Eks Kekasih yang Masih Anak ke IG Story Buntut Cemburu

Rocky menambahkan, aspirasi masyarakat di internet dinilai adalah tempat bagi masyarakat dalam menyampaikan aksi protes. Hal ini dinilai tidak masuk dalam kategori kejahatan.

"Jadi memang teknologi menyediakan tempat bagi warga negara untuk melakukan protes, itu bukan kejahatan. Kita ingin itu diperhatikan agar tahap peradaban naik satu tahap. WhatsApp itu ruang privat. Saya ingin pemerintah paham itu, jangan sampai ditanya siapa juru bicara pemerintah, nanti namanya GAM, gas air mata karena yang bicara sekarang GAM, pentungan, itu menghina peradaban demokrasi," katanya.

Refly Harun, Rocky Gerung hingga Anies Baswedan hadiri sidang vonis Tom Lembong

Rocky Gerung hingga Anies Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hari ini menjalani sidang vonis kasus importasi gula.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025