Kampus UNS Solo Lockdown usai Dosen dan Staf Meninggal akibat COVID-19

Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Dosen dan pegawai di Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19. Pihak rektorat akhirnya mengambil kebijakan untuk menutup alias lockdown kompleks kampus UNS.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengatakan dosen yang meninggal merupakan pengajar pada Fakultas Hukum, Prasetyo Hadi Purwandoko. Ia meninggal di Rumah Sakit UNS pada Senin dini hari, 20 Oktober 2020.

Sedangkan pegawai yang meninggal pada hari Selasa, 21 Oktober 2020, merupakan Kepala Sub-bagian Umum dan Keuangan Lembaga Penelitian Pengabdian dan Masyarakat UNS, Karyono.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Baca: Satgas Ingatkan Dampak Berlibur Bisa Picu Kasus Positif

Menurut Jamal, Karyono sebelumnya sempat melakukan kontak erat dengan Prasetyo. Pasalnya, mereka berdua menghadiri acara bersama di Bali. "Kebetulan dia ada acara di Ubud, Bali, sama beliau Pak Pras. Tinggal jadi satu," ujarnya.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

Jamal mengakui harus bertindak cepat dengan menutup sementara lingkungan kampus UNS demi menghindari penularan yang lebih luas. Bahkan, hari ini aturan untuk menutup kampus tersebut sudah dibuat.

Selama penutupan itu, otoritas kampus akan melakukan sterilisasi sejumlah gedung dengan penyemprotan disinfektan. Gedung-gedung yang disterilkan itu, di antaranya, Fakultas Hukum, LPPM, dan kantor pusat UNS

"Ya, gedung-gedung yang pernah didatangi dan berhubungan Pak Pras dan Pak Karyono, ke mana saja ruangannya disinggahi atau ditempati beliau. Semuanya akan disemprot disinfektan," kata Rektor UNS. (ren) 

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar

Mengejutkan! 6,7 Persen dari 37 Ribu Warga Jateng Terdeteksi Alami Gangguan Kejiwaan

6,7 persen warga terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025