Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Penuhi Panggilan Polisi

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2020. Ia diperiksa terkait demo untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab pada 18 Desember 2020.

Aksi Polwan Cantik Polda Metro Bikin Ratusan Warga Semringah

“Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya,” kata Slamet di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, penyidik sepertinya mau minta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 18 Desember 2020. Padahal, Slamet saat itu belum hadir unjuk rasa karena sudah dibubarkan kepolisian.

Deretan Fakta Pendemo Jakarta yang Dikabarkan Hilang, Ternyata Ketemu di Kapal Cumi-Cumi Wilayah Kalimantan

“Itu tujuan aksi sebetulnya minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 syuhada secara transparan, terbuka dan pelakunya bisa diusut. Nah, saya peserta dan belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengatakan pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua, karena pada undangan pertama tidak hadir dengan alasan di luar kota pada 29 Desember 2020. Tentu, sebagai warga negara harus taat hukum sehingga penuhi panggilan polisi hari ini.

Kabar Admin Gejayan Memanggil Mogok Makan Dibantah Polisi, Begini Fakta dari Hasil Pemeriksaan Medis

“Kan dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” jelas dia.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

Soal Penangguhan Penahanan Delpedero Cs, Polisi Beri Jawaban Mencengangkan

Polda Metro Jaya memastikan hingga kini penyidik masih mempertimbangkan soal penahanan Delpedro dan 3 aktivitas lain.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2025