Kongres HMI di Surabaya Ricuh, Enam Peserta Diamankan Polisi

Kongres HMI di Surabaya berlangsung ricuh.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak enam peserta Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Islamic Center Surabaya, Jawa Timur, diamankan aparat Kepolisian Daerah setempat pada Rabu dini hari, 24 Maret 2021. Penindakan dilakukan setelah terjadi kericuhan di arena kongres hingga menyebabkan kaca pintu gedung pecah. 

Farel Prayoga Pindah Sekolah ke Jakarta di Tengah Kasus Ayahnya

Keenam peserta kongres diamankan karena diduga melempari kursi dan menjadi sebab pecahnya kaca pintu gedung. 

"(Keenam peserta kongres HMI) sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di lokasi kongres, Rabu, 24 Maret 2021. 

Farel Prayoga Bilang Begini Setelah Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Ia menuturkan, keenam peserta kongres itu diamankan berdasarkan permintaan panitia. Berdasarkan laporan yang diperoleh, terdapat miskomunikasi antar peserta saat sidang pleno berlangsung di arena kongres pada Selasa malam kemarin. Miskomunikasi itu yang jadi pemicu kericuhan. 

Selain di dalam gedung, Nico mengaku pihaknya juga menerjunkan anak buahnya di luar gedung karena banyaknya kader HMI non peserta kongres yang datang dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Mereka sebagian sudah ditampung di tempat-tempat yang difasilitasi pemerintah daerah dan TNI/Polri.

Terkuak, Artis yang Diperiksa Soal Kasus Vape Mengandung Obat Keras Adalah...

Sebelumnya, Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Jawa Timur Yogi Pratama mengatakan bahwa ada sekira lima peserta kongres yang memaksakan kehendak agar seluruh perwakilan badko dihadirkan dalam sidang. 

Dalam kongres kali ini, hanya 12 dari total 20 Badko yang hadir di Surabaya. 

Kelima peserta itulah kata Yogi yang sejak awal ngotot sehingga jalannya kongres molor dan kemudian terjadi kericuhan. Ia mengakui bahwa izin gedung sudah berakhir pada Senin, 22 Maret 2021. 

Namun, panitia meminta perpanjangan waktu kepada Pemprov Jatim dan aparat setempat, juga pengelola gedung. 

Konferensi pers kasus pembunuhan (dok. istimewa)

Polres Tanjung Priok Tangkap Nelayan Karena Bunuh Pria di Pelabuhan Muara Angke

Seorang nelayan berinisial MY (32), ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran diduga membunuh seorang pria di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2025